MAKLUMAT PPID

  1. Menyediakan informasi publk secara akurat dan akurat.
  2. Melaksanakan pelayanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan terkait lainnya.
  3. Memberikan pelayanan informasi publik dengan tepat waktu.
  4. Bersikap adil, tidak diskriminatif dan berperilaku sopan santun dalam setiap pelayananan informasi publik.
  5.  Menyediakan pelayana informasi memanfaatkan teknologi informasi, siap menerima kritikan, saran, dan pengaduan dari masyarakat atas layanan informasi.
Maklumat PPID

473 gagasan untuk “Maklumat PPID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *