
MAKLUMAT PPID
- Menyediakan informasi publk secara akurat dan akurat.
- Melaksanakan pelayanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan terkait lainnya.
- Memberikan pelayanan informasi publik dengan tepat waktu.
- Bersikap adil, tidak diskriminatif dan berperilaku sopan santun dalam setiap pelayananan informasi publik.
- Menyediakan pelayana informasi memanfaatkan teknologi informasi, siap menerima kritikan, saran, dan pengaduan dari masyarakat atas layanan informasi.
Maklumat PPID