Permohonan Penyelesaian sengketa Informasi Secara Tertulis
- Mengirimkan Surat Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi yang ditujukan ke Ketua Informasi dengan melampirkan bukti surat permohonan informasi kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
- Bukti jawaban permohonan informasi dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
- Bukti pengajuan Keberatan Kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
- Bukti jawaban keberatan dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
- Bukti identitas (jika individu dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk).
SOP Pengajuan Permohonan Penyelesaian